"Apakah kamu beriman dengan sebahagian al-Kitab dan kufur dengan sebahagian yang lain? Tidak ada balasan ke atas mereka yang melakukan demikian melainkan mendapat kehinaan di dunia dan pada hari kiamat mereka akan dikembalikan kepada azab yang paling keras"
(surah al-Baqarah ayat 85)

Nabi SAW pernah bersabda: "Allah paling murka kepada mereka yang beragama Islam tetapi mengikut landasan Jahiliah, dan juga kepada mereka yang ingin menumpahkan darah seseorang tanpa hak"
(Hadis diriwayatkan oleh Imam Tabrani dan Imam Bukhari)

"Apabila kita mencari kemuliaan dengan cara hidup yang lain dari Islam, Allah akan menimpakan kehinaan ke atas kita"
(Khalifah Umar al-Khattab)

Tuesday, May 5, 2009

Demokrasi = Agama Batil

Allah Swt. berfirman,

Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS Adz Dzriyat, 51: 56)

Abdullah Ibnu Abbas berkata “Ayat ini berarti menunjukkan atau memperuntukkan bahwa beribadah kepada Allah Swt. hanya secara khusus dan tersendiri (li yu Wahidun).”

Dan sungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): "Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut…” (QS An Nahl, 16: 36)

Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
(QS Al Baqarah, 2: 156)

Demokrasi dan Mengundi dalam Pilihanraya

Pengertian Demokrasi

  • Demokrasi bukanlah berasal dari bahasa arab
  • Tidak ada pengertian secara bahasa (Arab)
  • Bukan istilah dalam syari’ah
  • Istilah yang tidak pernah digunakan pada masa Shahabat Ra.
  • Istilah yang tidak pernah digunakan secara politik oleh orang-orang Arab.

Demokrasi berasal dari Yunani

  • Demos yang berarti orang-orang
  • Cracy yang berarti, keputusan, legislasi

Secara bahasa pengertian demokrasi adalah ‘aturan orang-orang/ rakyat’
Selanjutnya slogannya adalah: pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Sumber mereka dalam legislasi (Hakimiyyah) adalah manusia (insan). Kemudian manusia terbagi menjadi dua yaitu ada yang baik dan yang jahat.

  • Pemeritahan dari rakyat = kekuatan legislasi adalah dari orang-orang (anggota parlemen)
  • Oleh rakyat = berhukum dengan apa yang mereka (anggota parlemen) tetapkan
  • Untuk rakyat = mereka akan mengatur masyarakat dengan apa yang telah ditetapkan.

    Demokrasi (pengertian dalam kamus)

  1. Pemerintahan oleh rakyat yang dijalankan secara langsung atau dengan mengangkat wakil-wakilnya.
  2. Kumpulan orang-orang, yang berpikir sebagai sumber utama dari kekuatan politik.
  3. Aturan mayoritas.

Masyarakat demokratis barat mempertahankan prinsip-prinsip seperti kebebasan, liberalisme dan sekulerisme. Selanjutnya mereka akan menerima Tuhan hanya sebagai pencipta saja tetapi bukan sebagai Yang memberikan perintah.

Namun, Allah Swt. berfirman,
Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas 'Arsy. Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat, dan (diciptakan-Nya pula) matahari, bulan dan bintang-bintang (masing-masing) tunduk kepada perintah-Nya. Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Maha Suci Allah, Tuhan semesta alam.” (QS Al A’raf 7: 54)

Masyarakat demokrasi akan memiliki hal-hal sebagai berikut:

  • Otoritas legislatif = kekuatan untuk membuat hukum dan merubahnya, kabinet dan anggota parlemen.
  • Otoritas eksekutif = melaksanakannya, kebijakan luar negeri, dalam negeri, pendidikan dan sebagainya.
  • Otoritas Yudikatif = menghakimi kasus-kasus dan membolehkannya selama berdasarkan pada hukum yang telah ditetapkan.

Parlemen

Parlemen berasal dari negara yang berhukun dengan rakyat. tetapi sebagaimana semua itu tidak bisa terlibat dalam proses ini selanjutnya mereka memilih perwakilan yang disebut anggota dewan untuk melaksanakan ini.

Parlemen Legislatif

  1. Membuat dan mensahkan hukum
  2. Memberikan pemerintah suara dari kepercayaan atau ketidakpercayaan.

Parlemen saat ini di semua negara menetapkan hukum buatan manusia, dengan demikian menyaingi Allah Swt. (dalam rububiyahnya); dimana ini adalah perbuatan SYIRIK AKBAR. Allah Swt. berfirman:

Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS An Nisaa’, 4: 48)

Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putera Maryam, padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan yang Esa, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” (QS At Taubah, 9: 31)
Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (QS An Nisaa’, 4: 115)

Aisyah Ra. meriwayatkan bahwa Rasulullah Saw. bersabda:

Kullu amali laisa alaihi amruna fahuwa radd”

“Siapa saja yang melakukan sebuah perbuatan yang bukan berasal dari ajaranku (Islam) akan tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Jika parlemen adalah haraam, maka begitu juga untuk menjadi kandidatnya, begitu pula dengan memberikan suara kepada calon kandidat tersebut.

“…Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS Al Ma’idah, 5: 2)

Beberapa hal penting

Membuat hukum adalah milik Allah Swt. SEMATA.

Kamu tidak menyembah yang selain Allah kecuali hanya (menyembah) nama-nama yang kamu dan nenek moyangmu membuat-buatnya. Allah tidak menurunkan suatu keteranganpun tentang nama-nama itu. Keputusan (menetapkan hukum) hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui." (QS Yusuf, 12: 40)

Tidak ada seorangpun yang bisa mengatakan yang bersifat menetapkan

Dan Allah menetapkan hukum (menurut kehendak-Nya), tidak ada yang dapat menolak ketetapan-Nya; dan Dia-lah Yang Maha cepat hisab-Nya.” (QS Ar Ra’ad, 13: 41)

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.”
(QS al Ahzab, 33: 36)

Mengikuti Mayoritas bukan haq

Katakanlah: "Tidak sama yang buruk dengan yang baik, meskipun banyaknya yang buruk itu menarik hatimu, maka bertakwalah kepada Allah hai orang-orang berakal, agar kamu mendapat keberuntungan." (QS Al Ma’idah 5: 100)

Dan sebahagian besar manusia tidak akan beriman - walaupun kamu sangat menginginkannya-.” (QS Yusuf, 12: 103)

Allah Swt telah menetapkan Ummat Muslim dengan Islam sebagai satu-satunya jalan hidup

Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam…” (QS Ali Imran, 3: 19)

Allah Swt. menghukum orang-orang yang memilih jalan hidup lain (dien)

Barangsiapa mencari agama selain dien Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS Ali Imaran, 3: 85)

Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu akan memperoleh azab yang amat pedih.” (QS Asy Syura, 42: 21)
Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu ? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya.” (Qs An Nisaa’, 4: 60)

Ummat Muslim tidak mempunyai pilihan lain kecuali menaati Allah Swt.

Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS An Nisaa’, 4: 59)

Setiap diri akan dihitung (amalnya)

Maka demi Tuhanmu, Kami pasti akan menanyai mereka semua, tentang apa yang telah mereka kerjakan dahulu.” (QS Al Hijr, 15: 92-93)

Memilih (anggota dewan) dan dipilih adalah berbagi dalam dosa


Apakah kamu tidak melihat orang-orang yang telah diberi bahagian dari Al Kitab (Taurat)? Mereka membeli (memilih) kesesatan (dengan petunjuk) dan mereka bermaksud supaya kamu tersesat (menyimpang) dari jalan (yang benar).” (QS Al Ma’idah 5: 44)

berbagi dalam kekufuran, akan mengakibatkan menjadi kufur.

Menyangkal konsep-konsep yang keliru tentang Demokrasi

Yusuf As. bekerja untuk raja Aziz di Mesir:
  • Beliau tidak bekerja dalam departemen legislatif, tetapi dalam eksekutif.
  • Beliau berkata “yang menetapkan hanyalah untuk Allah Swt.” (Innil Hukmu illa lillah) ini bahkan pada saat dia berada dalam tahanan
  • Beliau berkata dalam Syari’ah Ibrahim tidak ada yang mencuri menjadi seorang budak yaitu berkaitan dengan saudaranya Benjamin.
Negus (Najasi) mengimplementasikan kekufuran
  • Telah masuk Islam sebelum kematiannya
  • Ditambah syari’ah belum lengkap
Perjanjian Hudaibiyah

Rasulullah Saw. tidak pernah melakukan kompromi dengan rezim kufur, tetapi sebagaimana pemimpin Negara Islam beliau berunding untuk gencatan senjata. Tidak berkompromi dengan pemilihan partai politik, dan parpol-parpol sekuler.

Aliansi Fudhul

Kuffar membuat sebuah perjanjian untuk menghentikan peperangan pada saat musim Haji dan memperhatikan para Jamaa’ah Haji, Rasulullah Saw. menyetujui gagasan tersebut, tetapi tidak pernah terlibat di dalamnya, sebagaimana itu terjadi di masa lalu

Mengambil sedikit manfaat

  • Islam membolehkan menggunakan azas manfaat tetapi hanya untuk hal-hal yang mubah saja.
  • Mana yang lebih buruk, membunuh bayi, memperkosa atau meminun khamr.
  • Khamr adalah induk dari semua kejahatan
  • Hadits siapa saja yang melihat kemunkaran

Memenuhi perjanjian

Hanya jika itu tidak berlawanan dengan Syari’ah

Kepentingan publik

Hanya jika itu tidak berlawanan dengan Suyari’ah

Menaati hukum negeri

Namun Allah Swt. berfirman,

Hai Nabi, bertakwalah kepada Allah dan janganlah kamu menuruti (keinginan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS Al Ahzab, 33: 1)

Maka Allah akan memberi keputusan di antara kamu di hari kiamat dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman.” (QS An Nisaa’, 4: 141)

Wallahu’alam bis showab!

Ya Allah, Saksikanlah…..kami sudah menyampaikannya.

2 comments:

nz said...

semuanya patut bermula dgn berdakwah, kan.......

sy dah nak mula paham sikit2 dah ni...

tgk perak situation skrng... klu kontroversi yg sama melanda negeri lain nnti.............

Adi Sarwajagat said...

pendidikan, dakwah dan tarbiah berdasarkan siasah islami not islamic political berpandukan al-Quran dan ahlu-bait...