"Apakah kamu beriman dengan sebahagian al-Kitab dan kufur dengan sebahagian yang lain? Tidak ada balasan ke atas mereka yang melakukan demikian melainkan mendapat kehinaan di dunia dan pada hari kiamat mereka akan dikembalikan kepada azab yang paling keras"
(surah al-Baqarah ayat 85)

Nabi SAW pernah bersabda: "Allah paling murka kepada mereka yang beragama Islam tetapi mengikut landasan Jahiliah, dan juga kepada mereka yang ingin menumpahkan darah seseorang tanpa hak"
(Hadis diriwayatkan oleh Imam Tabrani dan Imam Bukhari)

"Apabila kita mencari kemuliaan dengan cara hidup yang lain dari Islam, Allah akan menimpakan kehinaan ke atas kita"
(Khalifah Umar al-Khattab)

Friday, December 25, 2009

SYURA

Ramai orang menganggap Syura dan Demokrasi adalah dua perkara yang sama. Rasionalnya, kerana Syura menerima pakai konsep majoriti sama seperti demokrasi.

PERBEZAAN SYURA DGN DEMOKRASI

Walaupun Syura menerima pakai konsep majoriti tetapi majoriti yang dimaksudkan ialah majoriti ahli Syura yang bertaqwa dan istiqamah dengan Islam seperti penggunaan majoriti perlantikan para khulafa' ar-Rasyidin sedangkan demokrasi menerima majoriti dalam apa keadaan sekalipun.

Syura adalah salah satu daripada ketentuan syarak. Ianya muncul bersama munculnya keimanan dan ketakwaan (Islam), di tempat yang suci (Makkah) dan datang dari tempat yang mulia (ALLAH SWT) sedangakn Demokrasi muncul dari tempat yang jelik (orang kafir), muncul bersama munculnya jenayah dan kekejaman.

Syura membangkitkan perasaan tanggungjawab, melahirkan sifat-sifat yang mulia seperti taqwa, jujur, ikhlas, amanah kesungguhan dalam pekerjaan dan segala peraturan @ undang - undang yang bertunjangkan kepada al-Hakimiyyah al-Uluhiyyah sementara demokrasi membangkitkan aneka macam sifat terkeji seperti korupsi, penyelewengan, penyalahgunaan kuasa, penipuan, diktator dan aneka ragam jenayah.

Saturday, December 12, 2009

Seiring Sejalan.....

Betapa rosak dan hinanya cara berfikir para pemimpin umat Islam hari ini yang menyatakan Islam seiring dengan demokrasi. Inilah hasil dari pemikiran sekular yang tertancap kukuh di benak pemikiran para pemimpin ini. Sungguh malang bagi umat Islam hari ini apabila para pemimpin mereka tidak dapat membezakan antara hak dengan yang batil, tidak dapat memisahkan cahaya dan kegelapan dan yang paling hina, tidak dapat memilih dengan betul antara Islam dan kekufuran. Nampaknya musuh-musuh Islam telah berjaya menjadikan para pemimpin sekular ini jurubicara mereka ditengah-tengah kehidupan umat Islam hari ini. Mereka ini tidak lain merupakan produk Barat yang berjaya dicetak pemikirannya agar selari dan seiring dengan kehendak Barat.

Wahai para pemimpin sekular umat Islam! Apakah kamu sedar apa yang telah kamu perkatakan? Kamu begitu berani menyamakan Islam dengan sistem kufur demokrasi. Apakah kamu sedar bahawa tidak ada Deen yang lebih tinggi dari selain Islam. Sabda Rasulullah SAW: “Islam itu tinggi dan tidak ada yang lebih tinggi daripadanya”. Hanya Islamlah satu-satunya ad-Deen/cara hidup yang diterima oleh Allah SWT.

"Sesungguhnya agama (yang benar dan diredai) di sisi Allah ialah Islam". [TMQ A-li ‘Imraan (3) :19].

"Dan sesiapa yang mencari agama selain agama Islam, maka tidak akan diterima daripadanya, dan dia pada hari akhirat kelak dari orang-orang yang rugi". [TMQ A-li ‘Imraan (3) : 85].

Dalil-dalil al-Quran dan hadith di atas begitu jelas! Lantas kenapakah kamu begitu berani menyamakan Islam dengan demokrasi?

Wahai para pemimpin sekular umat Islam! Islam adalah Deen yang datangnya dari Allah SWT sementara demokrasi adalah sistem pemerintahan yang diciptakan oleh manusia! Mana mungkin Islam seiring dengan demokrasi!

Wahai para pemimpin sekular! Tidakkan kamu sedar bahawa Rasulullah SAW diutus dengan ad-Deen yang haq berserta al-Quran mulia untuk diizharkan mengatasi agama / sistem kehidupan yang lain?

Dialah yang telah mengutus RasulNya (Muhammad) dengan membawa petunjuk dan agama yang benar (agama Islam), untuk dimenangkan dan ditinggikannya atas segala agama yang lain, walaupun orang-orang musyrik tidak menyukainya”. [TMQ At-Taubah (9) : 33].

Janganlah kamu menambahkan lagi kehinaan ke atas kamu dengan terus mengekalkan dan mempertahankan sistem kufur Barat, malah menyamakannya dengan Islam!!

Wednesday, November 11, 2009

Said Bediuzzaman Nursi dan Demokrasi

Said Bediuzzaman Nursi, selaku mujaddid Turki abad ke-20 melihat penyakit politik demokrasi menular di kalangan pejuang Islam dalam politik yang diamalkan selepas kejatuhan khilafah Uthmaniyah. Beliau melihat bagaimana sesetengah golongan agamawan sanggup mengeluarkan kata-kata yang tidak layak dilontarkan oleh seorang ulama' terhadap pesaing-nya yang lain, yang juga merupakan seorang ulama', HANYA KERANA KUASA dan untuk MENDAPATKAN PENGARUH dalam parlimen pada ketika itu.

Kebejatan politik demokrasi ini akhirnya membuatkan Said Nursi berfikir panjang dan terus meninggalkan parlimen untuk memulakan pengislahan dari peringkat paling asas iaitu dakwah ilmiah yang terkenal dengan perjuangan mata rantaiRisala-e-Nur itu,

Biarpun beliau merupakan seorang orator yang hebat dan mampu bersaing dengan Atarturk dalam politik tanah air, akan tetapi Allah telah membuka mata hati beliau untuk meninggalkan persada politik pada masa itu untuk menumpukan sepenuhnya masa dan tenaga beliau, biarpun di penjara berpuluh-puluh tahun lamanya untuk mengislahkan aqidah umat Turki menggunakan manhaj Nubuwwah yang paling asas iaitu seperti yang diterapkan oleh baginda Rasulullah S.A.W ketika fasa Makkah. Kesannya lihatlah sekarang bagaimana Islam kembali berputik dalam negara paling sekular di dunia dan melahirkan fenomena yang luar biasa melalui gerakan Nursiyyah di seluruh dunia khususnya di bawah gerakan Fethullah Gulen (yang sayangnya sangat kurang dikenali oleh umat Islam yang dipengaruhi oleh gerakan Ikhwan al-Muslimin.)

Saturday, October 10, 2009

Wednesday, September 9, 2009

Monday, August 31, 2009

Tidak Ada Demokrasi Islam

Banyak orang apalagi masyarakat awam, beranggapan bahwa agama Islam adalah agama demokrasi. Dan Islam mengajarkan kepada umatnya agar bermasyarakat dan bernegara dengan asas demokrasi Islam, dengan alasan Islam mengajarkan syura/permusyawaratan.

Anggapan ini adalah anggapan yang amat salah dan tidak berdasar, sebab antara kedua istilah ini terdapat perbedaan yang amat mendasar, yang menjadikan keduanya bak timur dan barat, air dan api, langit dan bumi. Berikut saya sebutkan beberapa prinsip utama syura, yang merupakan pembeda dari demokrasi. Semoga dengan mengetahui beberapa perbedaan antara keduanya ini, kita dapat meluruskan kesalah pahaman yang telah mendarah daging di tubuh banyak dan sanubari banyak umat Islam.

Prinsip Syura Pertama: Musyawarah hanyalah disyariatkan dalam permasalahan yang tidak ada dalilnya.

Sebagaimana telah jelas bagi setiap muslim bahwa tujuan musyawarah ialah untuk mencapai kebenaran, bukan hanya sekedar untuk membuktikan banyak atau sedikitnya pendukung suatu pendapat atau gagasan. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala:

“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukminah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan lain tentang urusan mereka. Dan barang siapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya dia telah tersesat, sesat yang nyata.” (QS. Al Ahzab: 36)

“Diriwayatkan dari Maimun bin Mahran, ia mengisahkan: Dahulu Abu Bakar (As Shiddiq) bila datang kepadanya suatu permasalahan (persengketaan), maka pertama yang ia lakukan ialah membaca Al Qur’an, bila ia mendapatkan padanya ayat yang dapat ia gunakan untuk menghakimi mereka, maka ia akan memutuskan berdasarkan ayat itu. Bila ia tidak mendapatkannya di Al Qur’an, akan tetapi ia mengetahui sunnah (hadits) Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam, maka ia akan memutuskannya berdasarkan hadits tersebut. Bila ia tidak mengetahui sunnah, maka ia akan menanyakannya kepada kaum muslimin, dan berkata kepada mereka: ‘Sesungguhnya telah datang kepadaku permasalahan demikian dan demikian, apakah kalian mengetahui bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam pernah memutuskan dalam permasalahan itu dengan suatu keputusan’? Kadang kala ada beberapa sahabat yang semuanya menyebutkan suatu keputusan (sunnah) dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam, sehingga Abu Bakar berkata: ’Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan diantara kita orang-orang yang menghafal sunnah-sunnah Nabi kita Shallallahu ‘alaihi wa Salam.’ Akan tetapi bila ia tidak mendapatkan satu sunnah-pun dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam, maka ia mengumpulkan para pemuka dan orang-orang yang berilmu dari masyarakat, lalu ia bermusyawarah dengan mereka. Bila mereka menyepakati suatu pendapat, maka ia akan memutuskan dengannya. Dan demikian pula yang dilakukan oleh khalifah Umar bin Khatthab sepeninggal beliau.”
(Riwayat Ad Darimi dan Al Baihaqi, dan Al Hafiz Ibnu Hajar menyatakan bahwa sanadnya adalah shahih)

Dari kisah ini nyatalah bagi kita bahwa musyawarah hanyalah disyari’atkan dalam permasalahan-permasalahan yang tidak ada satupun dalil tentangnya, baik dari Al Qur’an atau As Sunnah. Adapun bila permasalahan tersebut telah diputuskan dalam Al Qur’an atau hadits shahih, maka tidak ada alasan untuk bermusyawarah, karena kebenaran telah jelas dan nyata, yaitu hukum yang dikandung dalam ayat atau hadits tersebut. Adapun sistim demokrasi senantiasa membenarkan pembahasan bahkan penetapan undang-undang yang nyata-nyata menentang dalil, sebagaimana yang diketahui oleh setiap orang, bahkan sampaipun masalah pornografi, rumah perjudian, komplek prostitusi, pemilihan orang non muslim sebagai pemimpin dll.

Prinsip Syura Kedua: Kebenaran tidak di ukur dengan jumlah yang menyuarakannya.

Oleh karena itu walaupun suatu pendapat didukung oleh kebanyakan anggota musyawarah, akan tetapi bila terbukti bahwa mereka menyelisihi dalil, maka pendapat mereka tidak boleh diamalkan. Dan walaupun suatu pendapat hanya didukung atau disampaikan oleh satu orang, akan tetapi terbukti bahwa pendapat itu selaras dengan dalil, maka pendapat itulah yang harus di amalkan.

“Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia mengisahkan: Setelah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam meninggal dunia, dan Abu Bakar ditunjuk sebagai khalifah, kemudian sebagian orang kabilah arab kufur (murtad dari Islam), Umar bin Khattab berkata kepada Abu Bakar: ‘Bagaimana engkau memerangi mereka, padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam telah bersabda: “Aku diperintahkan untuk memerangi seluruh manusia hingga mereka mengikrarkan la ilaha illallahu, maka barang siapa yang telah mengikrarkan: la ilaha illallah, berarti ia telah terlindung dariku harta dan jiwanya, kecuali dengan hakhaknya (hak-hak yang berkenaan dengan harta dan jiwa), sedangkan pertanggung jawaban atas amalannya terserah kepada Allah.”’ Abu Bakar-pun menjawab: ‘Sungguh demi Allah aku akan perangi siapa saja yang membedakan antara shalat dan zakat, karena zakat adalah termasuk hak yang berkenaan dengan harta. Sungguh demi Allah seandainya mereka enggan membayarkan kepadaku seekor anak kambing yang dahulu mereka biasa menunaikannya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam, niscaya akan aku perangi karenanya.’ Maka selang beberapa saat Umar bin Khatthab berkata: ‘Sungguh Demi Allah tidak berapa lama akhirnya aku sadar bahwa Allah Azza wa Jalla telah melapangkan dada Abu Bakar untuk memerangi mereka, sehingga akupun tahu bahwa itulah pendapat yang benar.’”(Muttafaqun ‘alaih)

Begitu juga halnya yang terjadi ketika Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu tetap mempertahankan pengiriman pasukan di bawah kepemimpinan Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhu yang sebelumnya telah direncanakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam sebelum beliau wafat. Kebanyakan shahabat merasa keberatan dengan keputusan Abu Bakar ini, melihat kebanyakan kabilah Arab telah murtad dari Islam.

Abu Bakar berkata kepada seluruh sahabat yang menentang keputusan beliau:

“Sungguh demi Allah, aku tidak akan membatalkan keputusan yang telah diputuskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam, walaupun burung menyambar kita, binatang buas mengepung kota Madinah, dan walaupun anjing-anjing telah menggigiti kaki-kaki Ummahat Al Muslimin (istri-istri NabiShallallahu ‘alaihi wa Salam), aku tetap akan meneruskan pengiriman pasukan di bawah kepemimpinan Usamah, dan aku akan perintahkan sebagian pasukan untuk berjaga-jaga di sekitar kota Madinah.” [Sebagaimana dikisahkan dalam kitab-kitab sirah dan tarikh Islam, misalnya dalam kitab Al Bidayah wa An Nihayah, oleh Ibnu Katsir 6/308].

Imam As Syafi’i berkata: “Sesungguhnya seorang hakim diperintahkan untuk bermusyawarah karena orang-orang yang ia ajak bermusyawarah mungkin saja mengingatkannya suatu dalil yang terlupakan olehnya, atau yang tidak ia ketahui, bukan untuk bertaqlid kepada mereka dalam segala yang mereka katakan. Karena sesungguhnya Allah Ta’ala tidak pernah mengizinkan untuk bertaqlid kepada seseorang selain (taklid kepada) Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam.” [Fathul Bari oleh Ibnu Hajar Al Asqalani, 13/342]

Penjelasan Imam As Syafi’i ini merupakan penerapan nyata dari firman Allah Ta’ala:

“Dan apa yang kalian perselisihkan tentang sesuatu maka hukumnya kepada Allah.” (QS. Asy-Syura: 10)

Ayat-ayat yang mulia ini dan kandungannya, semuanya menunjukkan akan kewajiban mengembalikan hal yang diperselisihkan diantara manusia kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan kepada Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa Salam, yang demikian itu dengan mengembalikan kepada hukum Allah ‘Azza wa Jalla, serta menjauhi setiap hal yang menyelisihinya. Dengan memahami prinsip ini kita dapat membedakan antara musyawarah yang diajarkan dalam Islam dengan demokrasi, sebab demokrasi akan senantiasa mengikuti suara terbanyak, walaupun menyelisihi dalil. Adapun dalam musyawarah, kebenaran senantiasa didahulukan, walau yang menyuarakannya hanya satu orang. Dengan demikian jelaslah bagi kita bahwa Islam tidak pernah mengajarkan demokrasi, dan Islam bukan agama demokrasi.

Prinsip Syura Ketiga: Yang berhak menjadi anggota Majlis Syura’ ialah para pemuka masyarakat, ulama’ dan pakar di setiap bidang keilmuan.

Karena musyawarah bertujuan mencari kebenaran, maka yang berhak untuk menjadi anggota majlis syura ialah orang-orang yang berkompeten dalam bidangnya masing-masing, dan mereka ditunjuk oleh khalifah. Merekalah yang memahami setiap permasalahan beserta solusinya dalam bidangnya masing-masing.

Beda halnya dengan demokrasi, anggotanya dipilih oleh rakyat, merekalah yang mencalonkan para perwakilan mereka. Setiap anggota masyarakat, siapapun dia –tidak ada bedanya antara peminum khamer, pezina, dukun, perampok, orang kafir dengan orang muslim yang bertaqwa-, orang waras dan orang gendeng atau bahkan gurunya orang gendeng memiliki hak yang sama untuk dicalonkan dan mencalonkan. Oleh karena itu tidak heran bila di negara demokrasi, para pelacur, pemabuk, waria dan yang serupa menjadi anggota parlemen, atau berdemonstrasi menuntut kebebasan dalam menjalankan praktek kemaksiatannya.

Bila ada yang berkata: Ini kan hanya sebatas istilah, dan yang dimaksud oleh ulama’ atau tokoh masyarakat dari ucapan demokrasi islam ialah sistem syura’, bukan sitem demokrasi ala orang-orang kafir, sehingga ini hanya sebatas penamaan. Jawaban dari sanggahan ini ialah:

Pertama: Istilah ini adalah istilah yang muhdats (hasil rekayasa manusia) maka tidak layak dan tidak dibenarkan menggunakan istilah-istilah yang semacam ini dalam agama Islam yang telah sempurna dan telah memiliki istilah tersendiri yang bagus serta selamat dari makna yang batil.

Kedua: Penggunaan istilah ini merupakan praktek menyerupai (tasyabbuh) dengan orang-orang kafir, dan Islam telah mengharamkan atas umatnya perbuatan nmenyerupai orang-orang kafir dalam hal-hal yang merupakan ciri khas mereka.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda:

“Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia tergolong dari mereka.” (Abu Dawud dll)

Dalam sistem demokrasi yang meyakini, bahwa suara rakyat adalah suara Tuhan, maka rakyat akan memilih pemimpin sesuai dengan seleranya. Jika rakyat suka berjudi, maka mereka akan memilih pemimpin yang mendukung hobi mereka. Jika rakyat suka dangdut, maka ia akan memilih partai yang mendukung dangdut. Jika rakyat hobi pengajian, maka mereka akan memilih partai yang menggalakkan pengajian. Karena ingin meraih suara rakyat itulah, ada partai yang mempunyai program seperti “tong sampah”. Apa saja diadakan, yang penting dapat dukungan.

Wahai kaum Muslim,
Slogan demokratisasi ternyata mengandung muatan kepentingan negara besar pengemban ideologi kufur sekulerisme kapitalisme. Banyak sekali slogan dan wajah manis yang disajikan di hadapan kita. Sekilas nampak baik, tapi sebenarnya hanyalah tipuan belaka. Karenanya, waspadalah dalam mensikapi berbagai slogan dan propaganda serta aktivitas kaum imperialis di dunia Islam. Allah SWT mengingatkan kita dalam firman-Nya:

Telah nampak kebencian dari mulut-mulut mereka, dan apa yang disembunyikan dada mereka lebih besar (TQS. Ali Imran[3]:118).

Sumber :
EBOOK “MELURUSKAN KERANCUAN SEPUTAR ISTILAH-ISTILAH SYARIAT (Al-Ustadz Muhammad Arifin Badri, MA )

Dedikasi;http://najidalghozi.wordpress.com/2009/03/23/habib-riziq-islam-vs-demokrasi/

Monday, July 20, 2009

Kelemahan Demokrasi Dalam Memilih Pemimpin


HAMPIR semua pemerintah atau pemimpin di dunia kini baik orang Islam atau bukan, telah naik melalui pemilihan. Yakni hasil pemilihan rakyat jelata di hari pemilihan yang dilakukan beberapa tahun sekali. Pemimpin manapun yang mendapat suara lebih dari yang lain, dialah yang naik menjadi pemerintah untuk negara tersebut. Cara pemilihan pemimpin yang seperti itu adalah cara Barat yang menganut ideologi liberal kapitalisme, yang mempraktekkan sistem demokrasi terbuka.

Hal seperti itu jauh berbeda dengan Islam yang merujuk pada Al Quran, Hadist dan ulil amri (ahlul halli wal 'aqdi). Dalam Islam, pemilihan pemimpin dibuat berdasarkan sistem demokrasi terpimpin. Artinya, mereka dipilih dari kalangan beberapa orang yang menjadi intipati masyarakat yang disebut ahlul halli wal 'aqdi. Di antara cara Islam dan cara Barat itu, terdapat perbedaan yang jauh. Saya akan membandingkan kedua hal itu supaya kita dapat melihat kebenaran dan kebijaksanaan sistem Islam.

1. Kita telah difahamkan bahwa melalui pemilihan umum, pemimpin yang naik adalah pilihan mayoritas rakyat jelata. Padahal bila diamati, hal itu tidak semestinya terjadi. Misalnya dua orang calon bertanding di kawasan yang memiliki 10 ribu pemilih. A mendapat 4500 suara, B mendapat 4000 suara dan yang tidak memilih 1500.

Perbedaan antara keduanya cuma 500 suara saja. Tetapi yang tidak memilih sebanyak 1500. Artinya A cuma diterima oleh 4500 orang rakyatnya. Sedangkan 5500 lagi menolak kepemimpinannya. Hal itu sebenarnya akan membentuk satu pemerintahan yang tidak stabil. Negaranya mudah goyang.

Keadaan akan menjadi lebih malang kalau terjadi seperti ini: terdapat tiga orang calon yang bertanding di kawasan yang pemilihnya ada 10 ribu orang. Keputusannya,

A dapat 3300 suara
B dapat 3300 suara
C dapat 3400 suara

Artinya C menang dengan penyokongnya 3400 sedangkan penentangnya kalau ditambahkan antara dua calon yang lain ialah 6600. Secara demokrasi, bagaimana dapat dipastikan bahwa dia naik atas dukungan mayoritas? Karena penentangnya lebih banyak daripada pendukung. Coba gambarkan dalam sebuah negara yang penyokongnya sedikit dan penentangnya banyak, bagaimana negara itu akan stabil? Huru-hara selalu terjadi dan pemerintahan dapat tumbang dengan mudah.

2. Melalui sistem pemilihan umum, semua rakyat disuruh memilih pemimpin termasuklah orang tua yang sudah uzur, orang buta, orang jahil, orang jahat, perempuan dan orang-orang yang tidak tahu-menahu mengenai pemimpin dan kepemimpinan. Orang-orang seperti itu turut menentukan corak kepemimpinan negara.

Saya yakin, di sebagian negara (yang tidak berpendidikan) 95% dari pemilih yang memilih itu tidak tahu-menahu tentang dasar pemerintahan partai yang didukungnya. Apakah keputusan mereka menjamin kebaikan dalam pemerintahan? Kalaulah satu partai itu menang hasil dukungan orang-orang jahil itu, apakah partai itu dapat berbangga? Padahal yang menentangnya adalah dari kalangan cerdik pandai yang dapat menilai sekalipun jumlahnya minoritas.

3. Hari ini bermacam-macam golongan manusia yang turut memilih. Golongan peniaga, petani, buruh, nelayan, cendekiawan, budayawan, seniman, artis, olah ragawan, pegawai-pegawai dan lain-lain yang datangnya dari berbagai bangsa dan kaum minoritas. Masing-masing golongan mempunyai niat masing-masing. Mereka memilih satu partai bukan karena menyokong dasar partai itu. Tetapi karena marah pada partai lawan.

Sebab itu bila parti yang disokongnya menang, maka mereka akan menuntut keinginan mereka masing-masing. Sepuluh golongan, sepuluh perkara yang diminta. Sekalipun yang diminta itu membebankan pemerintah dan rakyat, namun terpaksa dilakukan. Dasar partai yang sebenarnya hilang tenggelam. Pemerintah tidak dapat mewarnai negara tetapi rakyatlah yang melakukannya. Pemerintah terpaksa menuruti kehendak-kehendak golongan tadi, bukan menuruti dasar partainya serta kepentingan umum. Lebih-lebih lagi kepentingan ALLAH dan Rasul.

4. Bila pemilih itu tidak faham dasar partai yang didukungnya, mereka juga tidak dapat menilai segala penyelewengan yang dibuat oleh pemerintah. Artinya, mereka tidak dapat menegur atau memperbaiki kesalahan yang dilakukan oleh pemerintah. Hal itu membuat pemerintah dapat melakukan apa saja dengan sewenang-wenang.

Di situ mungkin ada orang berkata, "Itulah perlunya orang-orang yang baik menjadi calon". Saya jawab begini, "Orang baik, tidak pernah mencalonkan diri. Kenaikan mereka adalah karena ditonjolkan oleh orang lain melalui cara yang bersih". Yaitu melalui ahlul halli wal 'aqdi. Lagi pula mana boleh orang-orang baik yang menang kalau mayoritas rakyat yang memilih jahat-jahat belaka?

5. Sebagian orang yang mencalonkan diri untuk menjadi pemimpin adalah orang-orang politik yang kebolehan istimewanya adalah pandai berpidato. Pembicaraannya membangkitkan semangat dan mempesona orang yang mendengar serta pandai mencari kesalahan-kesalahan dan menuduh orang lain.

Artinya, dia mengaku dirinya baik dan bukan orang lain yang membuat pengakuan tentang kebaikannya. Maka jadilah dia tokoh besar.

Perangainya tak difikirkan oleh orang, cara hidupnya tidak diperhatikan, agamanya atau takwanya tidak dipedulikan, ilmu, pengalaman, kecerdikan dan karisma kepemimpinannya tidak diperhitungkan, kreativitas dan buah fikirannya tidak dinilai, keturunan, latar belakang dan pendidikan yang diterima tidak diperdulikan.

Pendek kata, syarat-syarat untuk menjadi pemimpin cuma dinilai pada pandai berkampanye, pandai berbicara dan pandai membicarakan kejelekan orang lain saja. Sedangkan memimpin itu bukannya untuk berbicara atau mengejek orang saja. Sebaliknya memimpin ialah:

a. Mendidik manusia agar menjadi hamba ALLAH dan khalifahNya. Yakni menjadi abid dan mujahid. Menjadi orang dunia dan Akhirat. Bukan dunia saja dan bukan Akhirat saja. Untuk itu pemimpin mesti memiliki ilmu dan pengalaman mendidik yang cukup.

b. Memimpin atau memandu rakyat untuk membangun tamadun insaniah dan tamadun materiil dalam negara. Semua tenaga manusia hendak digemblen agar sama-sama membangun dan menciptakan tamadun. Jangan ada yang tercecer, menganggur dan hidup tanpa tujuan. Dan jangan sampai negara terlantar, berhutang, dipermainkan atau huru-hara.

c. Menjawab 1001 macam masalah yang timbul dari masa ke masa dan menjawab 1001 tanda tanya yang timbul dalam masyarakat. Kalau hal-hal seperti itu tidak diselesaikan, negara akan kusut dan kocar-kacir. Maka untuk itu seorang pemimpin perlu mendapat pertolongan dari ALLAH secara nyata atau gaib dan mendapat ilmu ilham dari ALLAH untuk menjawab setiap persoalan. Di mana semua itu hanya diberi kepada pemimpin yang bertakwa.

Firman ALLAH:
Barang siapa yang bertaqwa kepada ALLAH niscaya ALLAH lepaskan dia dari masalah hidup dan memberi rezeki dari sumber yang tidak diduga. (Ath Thalaq: 2-3)

FirmanNya lagi:
Bertaqwalah kepada ALLAH, niscaya ALLAH akan mengajar kamu.(Al Baqarah: 282)

ALLAH menjadi pembela (penolong) orang yang bertaqwa. (Al Jasiyah: 19)

Barangsiapa yang bertakwa akan terlepas dari kejahatan (musuh). (Ath Thalaq: 5)

d. Pemimpin hendaklah menjadi pribadi contoh di mana dengan melihat kehidupan pemimpin, rakyat dapat meniru. Untuk itu pemimpin mesti bagus ibadahnya dan akhlaknya seperti merendah diri, pemurah, sabar, lapang dada, zuhud, pemaaf, pengasih, berani, jujur, ikhlas, gigih berjuang dan berkorban dan macam-macam sifat baik lagi. Untuk itu, pemimpin mesti bertakwa. Hanya takwa yang dapat mengawal dan mendorong akhlak yang baik itu dari kejahatan nafsu dan syaitan.

e. Merancang dan memberi panduan serta ide untuk pembangunan. Untuk itu pemimpin mesti memiliki ide, buah fikiran, strategi dan kreatif. Pemimpin tidak boleh emosional, berfikiran buntu, gopoh-gopoh, lemah jiwa, merajuk, putus asa dan lamban. Fikiran mesti tajam, jiwa mesti kuat, perasaan halus dan fisik tangkas.

Sebab itu dalam Islam, perempuan tidak boleh menjadi pemimpin. Selain itu karena otaknya tidak terlalu tajam untuk menjangkau kemungkinan- kemungkinan masa depan atau yang tersirat, fisiknya juga mudah lemah dan emosionalnya tinggi. Kaum lelaki juga kalau sifatnya demikian tidak layak menjadi pemimpin walaupun ia pandai berbicara dan ijazahnya tinggi.

f. Kebijaksanaan menewaskan musuh. Kita tidak mungkin mengelak dari orang-orang yang mau menjatuhkan kita. Musuh tidak boleh disalahkan karena memang itu kerjanya. Yang penting kita mesti menewaskan dia. Pemimpin mesti licin dan bijaksana dalam menghadapi musuh. Sekali lagi, pimpinan ALLAH dalam hal ini sangat penting.

Untuk itu takwa juga yang menjadi syaratnya. Sayidina Umar berkata, "Aku lebih takut pada dosa-dosamu daripada musuh- musuhmu. Sebab bila kamu berdosa, ALLAH akan membiarkanmu kepada musuhmu."

Lihatlah, betapa beratnya kerja pemimpin. Tidak boleh dibuat senang-senang dan oleh sembarang orang. Karena itu, memimpin tidak boleh menjadi rebutan dan diperdagangkan.

Sebab hanya boleh dibuat oleh orang-orang khusus, yang memang dikaruniakan kebolehan dari Allah, orang yang terdidik dan dipimpin oleh ALLAH. Otaknya tajam, jiwa asalnya tahan bagaikan besi baja. Akhlaknya terbentuk dari kecil, strateginya lihai, fikiran tembus dan kecenderungan memimpin bukan untuk kepentingan atau dilantik dengan resmi di majelis permusyawaratan.

Orang seperti itu, kalaupun tidak dilantik, dia boleh memimpin. Orang lain tidak boleh merebut dan mencuri kebolehannya memimpin. Orang seperti itu diangkat menjadi pemimpin bukan dengan jari atau suara tapi dikehendaki oleh hati. Orang suka dengan kepemimpinannya bukan hasil kampanye atau memperjualbelikan suara.

Hasil dari kerja kepemimpinan yang sudah dibuktikan, manusia akan merasa berhutang budi karena kerja dan jasa kepemimpinannya, sebelum ia dilantik menjadi pemimpin resmi.

6. Bila orang itu mencalonkan diri untuk menjadi pemimpin sementara rakyat belum yakin dengan kebolehannya, karena belum terbukti bahwa ia adalah pemimpin, maka ia mesti berlakon menjadi pemimpin.

Ia akan mengangkat-angkat diri dan membuat janji-janji manis yang tidak ada jaminan untuk dilaksanakan. Ia juga mesti menghina pihak lawan yang menentang pencalonannya. Karena takut kalah, demi mendapatkan suara, kerja-kerja kampanye dan membeli suara terpaksa dilakukan.

Perebutan sengit itu tidak mungkin selamat dari riya', ujub, sombong, benci, dendam, marah, tipu, berpura-pura, hasad dengki, menyebut-nyebut janji muluk yang palsu dan mazmumah lain. Ia juga akan memfitnah, mencerca, mengejek dan lain-lain.
Alangkah kotornya jalan itu. Alangkah bahaya dan jahatnya.

Orang Barat pun mengakui dengan ungkapan Politic is a dirty game. Yang kalah akan merasa terhina dan yang menang membusung dada. Rasa sengketa tidak akan terkikis dari jiwa-jiwa mereka. Kepemimpinan seperti itu mustahil akan dapat mewujudkan perpaduan yang murni dan kerja sama yang baik.

Sepanjang masa, pemimpin akan merasakan pimpinannya senantiasa ditentang dan kedudukannya terancam. Lalu dia akan senantiasa mencari jalan untuk mempertahankan kedudukan. Tugas kepemimpinan sudah menjadi barang yang diperebutkan untuk kepentingan pribadi dan duniawi semata-mata.

7. Untuk mempertahankan kursi yang dibeli tadi, pemimpin juga sanggup membuat apa saja sekalipun menindas, menipu, mengancam dan menghukum. Pihak lawan akan dianaktirikan dan pendukung terpaksa dijaga hatinya. Kehendak pendukung mesti ditunaikan sekalipun hati nurani tidak setuju. Artinya rakyat yang menentukan corak pemerintahan. Pemimpin ikut saja. Pemimpin dididik oleh rakyat. Maklumlah dia wakil rakyat dan bukan wakil ALLAH.

Sering terjadi dua partai yang berbeda dasarnya, bekerja sama untuk menentang partai pemerintah yang juga berbeda dasarnya. Mengapa sekarang boleh mendukung seseorang dan menentang yang lain? Sedangkan kedua-duanya tidak sefaham dengannya. Itu tandanya mereka berjuang bukan untuk mempertahankan dasarnya, tapi lebih bermotif untuk menang dan mendapat kedudukan.

Baru-baru ini terjadi Kerajaan Kelantan yang katanya Kerajaan Islam, karena naik melalui pemilihan, terpaksa mengambil hati dan menjaga hati rakyat agar terus memilihnya. Maka pemain dan peminat olah raga didekati dan diberi hati. Sedangkan olah raga yang dilaksanakan hari ini, umumnya tidak bercorak Islam. Sepatutnya rakyat mesti tunduk pada dasar pemerintah tetapi terjadi hal sebaliknya, di mana pemerintah tunduk pada kemauan rakyat.

8. Pemerintah yang naik melalui suatu partai politik pasti tidak selamat dari sentimen kepartaian. Yakni akan mengutamakan orang-orang partainya dengan menganaktirikan rakyat yang lain, yang tidak separtai dengannya. Sudah tentu golongan-golongan lain tidak puas. Keadilan dan perpaduan sebenarnya tidak dapat ditegakkan selama-lamanya.

Hal ini terbukti dalam pengalaman kita yang sudah sekian lama hidup dalam negara yang mengamalkan demokrasi Barat ini. Partai pemerintah belum terbukti dapat membuat semua atau mayoritas rakyat mengakui dan membantu dasar yang diperjuangkan. Sedangkan dalam pemerintahan Islam, orang bukan Islam pun terima dan bekerja sama menjayakan kemajuan.

9. Biasanya pemimpin atau pemerintah yang ditunjuk oleh jari ini, mereka tidak dicintai dengan kasih murni dari hati. Kasih rakyat pada mereka kalaupun ada adalah karena kepentingan- kepentingan jabatan, gaji atau subsidi yang diharapkan. Ketaatan yang diberikan, hanya di depannya saja. Sedangkan di belakang mereka, rakyat menipu dan durhaka.

Sebab itu pemimpin tersebut, kalau berbuat salah walaupun secara tidak sengaja mereka akan dicaci maki dan dijatuhkan. Rakyat mudah melupakannya apalagi kalau sudah tidak berkuasa. Baru saja pensiun, hidup mereka sudah terbuang, tersisih dan terhina. Bila mereka mati langsung dilupakan orang. Maqamnya tidak diziarahi.

Padahal pemimpin-pemimpin Islam, maqamnya diziarahi walaupun sudah beribu tahun. Kalau seperti itulah demokrasi Barat, untuk apa lagi dipertahankan dan diperjuangkan? Kalau sudah nyata kotor, buruk dan jahat, mengapa diikuti? Tidakkah yang menerimanya itu artinya memiliki sifat yang sama juga?

10. Satu lagi keburukan demokrasi adalah memungkinkan dilantiknya musuh untuk menjadi pemimpin. Yakni musuh melobi untuk menjadi calon. Karena pandainya berkampanye, dia menang untuk menjadi pemimpin kepada rakyat.

11. Di satu kawasan yang mayoritas orangnya jahat, maka wakil yang naik atas suara mayoritas itu pun biasanya orang jahat. Kalaupun orang baik menjadi calon di sana, pasti kalah.

Bagi orang-orang yang mencintai kebenaran, mereka tentu mencari-cari satu cara baru yang suci, bersih dan mulia. Apakah tidak ada lagi di dunia ini kebenaran dan kemuliaan sehingga manusia terpaksa bergelimang dengan najis dan kejahatan demokrasi? Jawabnya ada, yaitu Islam. Yakni kebenaran mutlak yang datang dari ALLAH termaktub dalam Al Quran, tergambar dalam Sunnah Rasulullah SAW dan perjalanan Khulafaur Rasyidin.

Sebenarnya pemilihan pemimpin secara demokrasi itu sudah berjalan sejak 4-5 ribu tahun dahulu oleh orang-orang Yunani. Karena manusia waktu itu tidak banyak, maka mereka menjalankan demokrasi secara langsung. Yakni semua rakyat datang ke satu dewan persidangan untuk mewakili diri masing-masing dalam acara pelantikan pemimpin yang hendak dibuat. Misalnya penduduk sepuluh ribu orang maka kesepuluh ribu orang itu datang untuk menyatakan pandangan dan menentukan pemimpin yang dikehendakinya.

Dari situ kelihatan bahwa orang-orang sekuler itu memandang tujuan melantik pemerintah ialah untuk menjalankan kehendak-kehendak rakyat. Sebab itu mereka dinamakan wakil rakyat. Sedangkan dalam Islam, pemerintah bukan wakil rakyat. Tetapi wakil ALLAH (khalifatullah) untuk menjalankan pemerintahan menurut cara yang ditentukan oleh ALLAH. Kedua pandangan itu mempunyai maksud, cara dan tujuan yang amat berbeda.

Kembali pada masalah memilih pemimpin dengan cara demokrasi itu, yang telah diwarisi hingga hari ini oleh orang-orang sekuler, tidak lagi dapat dibuat secara langsung. Sebab utamanya ialah karena manusia sudah terlalu banyak. Jadi tentu tidak praktis kalau berjuta-juta manusia itu hendak dikumpulkan di satu tempat untuk menjalankan pemilihan pemimpin.

Lalu demokrasi itu disesuaikan menjadi demokrasi tidak langsung. Yaitu demokrasi perwakilan rakyat. Di mana beribu-ribu rakyat di satu kawasan akan memilih wakil-wakil mereka di parlemen melalui pemilihan umum. Wakil itulah yang membawa identitas, hasrat, pandangan dan seterusnya menyuarakan kehendak-kehendak rakyat. Wakil itu dikenal sebagai wakil rakyat.

Masalahnya, Apakah betul wakil rakyat itu mewakili rakyat? Kalaulah rakyat di kawasan itu adalah petani, hidup ala kadarnya, menginginkan hidup yang berkecukupan dan pemimpin yang berjuang untuk kebaikan hidup mereka dunia dan Akhirat, apakah wakilnya juga akan membawa identitas dan hasrat yang sama?

Ataukah pemimpinnya pergi membawa identitas dan hasrat pribadinya yang telah diperoleh dari hasil amanah rakyat yang dikhianatinya? Ataukah pemimpin itu sudah berlagak menjadi orang besar dan kaya, yang bicaranya pun besar serta mau memperjuangkan kebesaran dan kekayaannya itu?

Saya lihat itulah yang terjadi sekarang. Rumah wakil-wakil rakyat bagaikan istana gagah berpagar, di tengah-tengah rumah-rumah kayu rakyatnya. Mobil wakil-wakil rakyat bagaikan singa melintasi deretan rakyat yang berjalan kaki atau bermotor. Sandang pangan wakil rakyat, adalah sesuatu yang mustahil dapat dirasakan oleh rakyat.

Begitu menjadi wakil rakyat, ia berjuang atas nama rakyat yang diamanahkan padanya untuk membuat dirinya serta keluarganya berbeda dengan rakyat. Gayanya seolah-olah wakil dari kalangan orang-orang kaya dan raja- raja, bukan lagi mewakili rakyat yang serba daif dan sederhana. Aneh, wakil rakyat sepatutnya betul-betul merakyat. Ia adalah bayangan rakyat untuk menyuarakan hasrat rakyat. Bagaimana bisa bayang-bayang lain dari obyeknya.

Suaranya pun sudah lain. Tentu ada sesuatu yang sudah salah. Yaitu menyalahgunakan amanah rakyat, khianat dan zalim dengan tugas yang dipikulkan oleh rakyat. Hal ini mesti disadari oleh kita semua. Supaya segala penyakit masyarakat dapat dipastikan untuk diobati demi tercapainya masyarakat idaman yang aman, makmur dan mendapat keridhaan ALLAH.

Selain dari pemilihan pemimpin dengan suara rakyat ini, ada satu lagi cara kenaikan pemimpin yang dibuat di dunia. Yakni cara diktator. Cara itu sebenarnya lebih jahat dan kejam. Hal itu terjadi secara kekerasan oleh seorang yang ingin berkuasa. Dengan menggunakan kuasa tentara, ia menggulingkan pemerintah yang ada, lalu naiklah ia bertakhta memerintah negara. Rakyat mesti menerimanya, rela atau terpaksa.

Dia monopoli kekuasaan untuk dirinya saja tanpa seorang pun dapat campur tangan dalam urusan pemerintahan. Dengan itu ia memerintah dengan leluasa, sesuka hatinya. Siapa mencoba mengritik akan ditangkap dan dipenjarakan. Pemerintahan diktator ini terkenal sekali kejamnya dalam sejarah. Bertakhta di hati, beraja di mata. Pemerintahan seperti itu hari ini terbentuk di Syria, Libya, Iraq, Myanmar, Kuba dan tempat-tempat lain.

Dalam tajuk berikut akan saya uraikan sistem demokrasi terpimpin yang terdapat dalam Islam. Yakni bagaimana pemilihan pemimpin itu dibuat.

Moga-moga ALLAH akan mengajar kita tentang kebenaran itu untuk difahami dan diperjuangkan.

FirmanNya:
Bertaqwalah kamu kepada ALLAH, niscaya ALLAH akan mengajar kamu. (Al Baqarah 282)


asz...

Saturday, June 6, 2009

Monday, May 25, 2009

Bolehkan berpolitik untuk mendapatkan islam..?

Ramai pihak yang berpendapat bahawa adalah lebih baik berpolitik untuk mendapatkan kuasa memerintah negara kerana dengan itu mudahlah Islam ditegakkan. Dan seperti yang kita sedia maklum, setiap parti yang ingin berkuasa di negara ini mestilah melalui politik pilihanraya kerana itu adalah satu-satunya jalan yang sah dan sedia ada menurut undang-undang negara. Perlu kita ingat, politik pilihanraya yang diamalkan sekarang ini adalah kaedah ataupun cara perjuangan yang diimpot dari Barat.

Ertinya, politik yang ada pada hari ini adalah ciptaan orang kafir, bukan daripada Islam. Ia dibuat tanpa berpandukan undang-undang Islam. Jika kita mengikut kaedah pejuangan mereka dengan sendirinya kita terjebak ke jalan yang menyimpang daripada syariat.

Sabda Rasulullah SAW:

Terjemahannya: Sesiapa yang menyerupai sesuatu golongan dia juga akan tergolong dalam kaum itu.

Jadi jelas kepada kita, politik Barat ialah sesuatu yang salah dan jika kita mengikutnya kita juga bersalah. Justeru itu kita mesti menghindarkan diri dan jemaah perjuangan kita daripadanya. Sesuatu yang temyata salah pasti tidak akan membuahkan natijah yang baik. Jika kita tempuh juga maka itulah yang menimbulkan huru-hara, kacau-bilau dan persengketaan di tengah masyarakat. Ini sudah terbukti.

Masyarakat Barat sendiri mengakui kekotoran politik yang mereka lagang, kata mereka, “Politic is a dirty game.” Oleh itu kita sebagai umat Islam, mestilah menolak jalan yang kotor ini kerana Islam adalah agama yang suci dari mementingkan kebersihan, samada lahir mahupun batin.

Dalam politik berpilihanraya seperti yang ada pada hari ini, kuasa dan pengaruh adalah penting untuk merebut tampuk pemerintahan negara. Sudah tentu dalam usaha mendapatkan pengaruh ini banyak tolak-ansur ‘terpaksa’ dilakukan. Ini dapat dilihat dengan jelas terutamanya sewaktu pilihanraya diadakan. Dalam berkempen misalnya, kita tidak akan mempersoalkan apakah orang di hadapan kita itu sembahyang atau tidak, menutup aurat atau tidak, bergaul bebas atau tidak... Mengapa? Ini disebabkan kita takut mereka lari daripada kita. Sikap mementingkan undi telah menyebabkan kita bertolak-ansur dan pejam mata terhadap kemungkaran yang mereka laksanakan. Ini bertentangan dengan ajaran Islam!

Hal ini memang terjadi dalam masyarakat kita. Jarang soal sembahyang, pendedahan aurat, pergaulan bebas disentuh secara serius dalam kempen-kempen politik kerana hendak “mengambil hati” para pengundi. Kita terdorong untuk bercakap atas topik yang sedap pada pendengaran orang ramai sahaja. Sedangkan menurut ajaran Islam adalah menjadi kewajipan menegur dan membetulkan kesalahan yang berlaku di hadapan mata kita. Dan kesalahan yang besar mestilah diutamakan lebih dahulu sebelum cuba membetulkan kesalahan-kesalahan yang kecil. Dengan ini, sikap tolak-ansur dengan kemungkaran adalah tertolak, kerana ia menjerumuskan kita kepada sifat nifaq ataupun talam dua muka.

Melalui sistem politik Barat ini juga, kita cuba menggunakan kuasa yang ada di tangan untuk menundukkan orang ramai kepada Islam dengan menggunakan tekanan dan paksaan melalui akta-akta, undang-undang, peraturan-peraturan dan lain-lain lagi. Ertinya, Islam yang mereka tegakkan bukanlah atas dasar kesedaran, keinsafan, kefahaman dan bukan dari dorongan iman.

Bila ini terjadi, dua perkara mungkin berlaku. Pertama, oleh kerana undang-undang Islam masih asing dan janggal pada pandangan masyarakat, dengan diam-diam hati mereka menolaknya. Ini akan menyuburkan rasa tidak puas hati yang lama kelamaan, semakin meluas di kalangan masyarakat yang belum mempunyai kesedaran dan kefahaman Islam itu. Ini berbahaya. Lebih-lebih lagilah jika yang menolak dan tidak puas hati itu ialah pihak-pihak keselamatan (anggota polis atau tentera). Dengan mudah kerajaan Islam akan digulingkan melalui pemberontakan bersenjata ataupun demontrasi-demontrasi rakyat jelata.

Jika pun tidak sampai ke peringkat itu, perasaan tidak puas hati di kalangan rakyat jelata pasti mendorong mereka menjatuhkan kita dalam tempoh pilihanraya yang akan datang. Ibarat pokok yang belum berbuah tetapi telah dicantas orang, begitulah kerajaan Islam yang dibina bukan atas dasar iman, pasti akan runtuh sebelum sempat menegakkan Islam di seluruh bidang kehidupan.

Kemungkinan yang kedua, rakyat akan berpura-pura patuh kepada ajaran Islam di hadapan pemimpin, tetapi di belakang pemimpin ia menjadi orang yang munafik atau- pun fasik. Walaupun mereka sebenamya memusuhi Islam tetapi tidak berani angkat muka kerana takut dan tidak ada kekuatan untuk mencabar kuasa pemerintah. Mereka laksanakan Islam kerana takutkan hukuman bukan kerana takutkan Allah. Manusia boleh berpura-pura di hadapan manusia tetapi tidak di hadapan Allah. Inilah yang berlaku di setengah-setengah negara Arab yang telah mengisytiharkan kepada dunia bahawa negara mereka ialah negara Islam.

Misalnya, perempuan-pemmpuan mereka hanya menutup aurat dengan tudung dan purdah di dalam negeri tctapi jika berada di luar negeri, mereka buka dan dedahkan aurat dengan fesyen pakaian Barat. Ini selalu kita lihat, bila menaiki kapal terbang dalam perjalanan berdakwah di luarnegeri. Wanita-wanita Arab akan menaiki kapal terbang dengan pakaian yang mendedahkan aurat dan bila hampir sampai ke negara mereka, barulah purdah disarungkan kembali. Apakah Islam yang begini kita mahu? Islam pura-pura!

Sementara di pihak pembesarnya pula, akan berlakon di hadapan rakyatnya dengan menjalankan undang-undang Islam. Di dalam Negara mereka berlagak sebagai pemerintah Islam tetapi bila mereka melancong ke luar negeri seperti ke Thailand, Perancis dan London sikap mereka pun bertukar.

Mereka buat maksiat dan kemungkaran semahu-mahunya. Inilah peribadi-peribadi yang kononnya penaung kepada negara Islam. Apa sudah jadi? Pemimpin berlakon di hadapan rakyat, rakyat berpura-pura di hadapan pemimpin? Inikah negara Islam yang -kita cita-citakan?

Oleh itu yakinlah, bahawa negara Islam yang sebenarnya ialah negara yang diasaskan atas dasar iman, di mana pcmimpin dan rakyatnya melaksanakan ajaran Islam kerana takut dari cinta kepada Allah semata-mata.

Sekiranya kita hendak melaksanakan Islam secara syumul dengan menguasai negara terlebih dahulu, ertinya ’kita mengarahkan orang bersembahyang, berakhlak, menutup aurat, jangan bergaul bebas, memotong tangan pencuri-pencuri dan lain-lain hukum-hakam Islam, bukan atas dasar iman. Yakni mereka terpaksa tunduk kepada Islam bukan dengan kesedaran, bukan dengan kefahaman Islam dan bukan dengan dorongan iman tetapi terpaksa kerana terikat dengan akta, undang-undang, peraturan-peraturan dan lain-lain. Ini berlaku kepada kedua-dua golongan, samada dalam pemerintah ataupun kepada rakyat jelata.

Bagi pemerintah yang naik berkuasa melalui jalan politik bukan atas dasar iman, mereka akan dengan sendirinya terdedah kepada kemewahan, kesenangan, pangkat, Wang ringgit dan lain-lain. Ini kerana merekalah yang paling berkuasa dalam sesebuah negara. Apakah mereka sanggup berhadapan dengan godaan dunia ini? Tidak mungkin. Tidak mungkin. Mengapa? Ini kerana mereka hanya memiliki kuasa tetapi iman tidak kukuh, tidak kuat dan akan mudah dikelabui oleh mata benda dunia. Bila ini terjadi, cita-cita untuk menegakkan Islam musnah. Kuasa sudah di tangan tetapi tidak dapat dijadikan alat sebagai menegakkan matlamat (Islam) Bukan sahaja Islam tidak dapat ditegakkandi dalam masyarakat dan negara, bahkan dalam diri pemimpin itupun gagal. Inilah akibatnya mengutamakan kuasa politik daripada pembinaan iman!

Kenyataan ini bukanlah tuduhan melulu tetapi jelas kita lihat melalui pcngalaman hidup di dalam masyarakat. Individu-individu yang bercita-cita Islam ramai tewas dengan kemewahan sebaik sahaja mereka berkuasa. Kadang-kadang baru sekadar menguasai kerusi dalam satu-satu kawasan pilihanraya, namun cara hidupnya mendadak berubah. Rumah semakin besar, kereta bertukar ganti, sudah menjadi taukeh balak secara diam-diam dan lain-lain kemewahan. Itu baru satu kerusi... bayangkanlah kalau ia menguasai negara, sudah tentu lebih banyak peluang untuk mendapat kemewahan terbuka. Lebih banyak kedudukan yang tersedia dan bermacam-macarn kemewahan akan menggolek datang. Ketika itu nanti akan terjadilah rebutan dan krisis sesama sendiri. Akhirnya perebutan kuasa terjadi. Dan dengan sendirinya cita-cita’ menegakkan Islam bertukar kepada cita-cita untuk menegakkan kepentingan hawa nafsu semata-mata.

Sebenarnya ajaran Islam yang syumul itu dapat ditegakkan dalam diri, masyarakat, hinggalah kepada persoalan negara melalui pembangunan iman. Inilah cara yang perlu dititikberatkan dan perlu diusahakan secara bersungguh-sungguh. Iman perlu dibangunkan melalui dakwah dan tarbiah. Dengan ini orang ramai akan didorong, ke arah memahami, menghayati dan mengamalkan Islam secara lemah lembut, kasih sayang dan penuh hikmah!

Kefahaman dan kesedaran Islam yang bertapak dalam diri individu-individu itu dengan sendirinya akan menimbulkan cinta dan kasih kepada Islam tanpa dipaksa-paksa.

Menanam iman dan menyuburkan melalui dakwah dan tarbiah mestilah dibuat secara langsung. Ibadah, akhlak, ukhwah, setiap anggota masyarakat mestilah dibimbing dengan cara menanamkan kesedaran dan kefahaman melalui dakwah dart diikuti dengan memberi tarbiah.

Ertinya, masyarakat bukan hanya diberi kefahaman yang tepat melalui teori-teori, tetapi tentu dibimbing melalui didikan secara praktikal.

Bila ini dapat dibuat secara kemas dan berkesan, dengan sendirinya akan lahirlah individu-individu yang beriman dan bersedia bila-bila masa sahaja untuk menegakkan hukum-hakam Islam.

Buah fikiran member terjah:
Petirrembat

Wednesday, May 13, 2009

SENARIO DEMOKRASI DI MALAYSIA

Demokrasi : Dialog Islam, Kristian & Yahudi

Demokrasi : Anwar Setuju Perang Amerika Ke atas Iraq

Demokrasi - Pandangan Anwar Kepada PAS

Demokrasi - Anwar & Ayah Pin

Demokrasi - Gerakan Pembaharuan Agama

Demokrasi - Kebebasan Menukar Agama

Demokrasi - Hijab & Model Muslim Demokrasi

Demokrasi - Anwar, Hamas & Hezbollah

Demokrasi - Anwar Seru Sokong Amerika & Kebebasan Pluralisme

Demokrasi - Anwar Pemikir Islam Liberal

Demokrasi : Gelombang "Pembebasan" Dunia Muslim

Demokrasi - Prinsip Jefferson=Kebebasan Beragama

Demokrasi - Perang Menentang Keganasan

Tuesday, May 5, 2009

Demokrasi = Agama Batil

Allah Swt. berfirman,

Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS Adz Dzriyat, 51: 56)

Abdullah Ibnu Abbas berkata “Ayat ini berarti menunjukkan atau memperuntukkan bahwa beribadah kepada Allah Swt. hanya secara khusus dan tersendiri (li yu Wahidun).”

Dan sungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): "Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut…” (QS An Nahl, 16: 36)

Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
(QS Al Baqarah, 2: 156)

Demokrasi dan Mengundi dalam Pilihanraya

Pengertian Demokrasi

  • Demokrasi bukanlah berasal dari bahasa arab
  • Tidak ada pengertian secara bahasa (Arab)
  • Bukan istilah dalam syari’ah
  • Istilah yang tidak pernah digunakan pada masa Shahabat Ra.
  • Istilah yang tidak pernah digunakan secara politik oleh orang-orang Arab.

Demokrasi berasal dari Yunani

  • Demos yang berarti orang-orang
  • Cracy yang berarti, keputusan, legislasi

Secara bahasa pengertian demokrasi adalah ‘aturan orang-orang/ rakyat’
Selanjutnya slogannya adalah: pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Sumber mereka dalam legislasi (Hakimiyyah) adalah manusia (insan). Kemudian manusia terbagi menjadi dua yaitu ada yang baik dan yang jahat.

  • Pemeritahan dari rakyat = kekuatan legislasi adalah dari orang-orang (anggota parlemen)
  • Oleh rakyat = berhukum dengan apa yang mereka (anggota parlemen) tetapkan
  • Untuk rakyat = mereka akan mengatur masyarakat dengan apa yang telah ditetapkan.

    Demokrasi (pengertian dalam kamus)

  1. Pemerintahan oleh rakyat yang dijalankan secara langsung atau dengan mengangkat wakil-wakilnya.
  2. Kumpulan orang-orang, yang berpikir sebagai sumber utama dari kekuatan politik.
  3. Aturan mayoritas.

Masyarakat demokratis barat mempertahankan prinsip-prinsip seperti kebebasan, liberalisme dan sekulerisme. Selanjutnya mereka akan menerima Tuhan hanya sebagai pencipta saja tetapi bukan sebagai Yang memberikan perintah.

Namun, Allah Swt. berfirman,
Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas 'Arsy. Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat, dan (diciptakan-Nya pula) matahari, bulan dan bintang-bintang (masing-masing) tunduk kepada perintah-Nya. Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Maha Suci Allah, Tuhan semesta alam.” (QS Al A’raf 7: 54)

Masyarakat demokrasi akan memiliki hal-hal sebagai berikut:

  • Otoritas legislatif = kekuatan untuk membuat hukum dan merubahnya, kabinet dan anggota parlemen.
  • Otoritas eksekutif = melaksanakannya, kebijakan luar negeri, dalam negeri, pendidikan dan sebagainya.
  • Otoritas Yudikatif = menghakimi kasus-kasus dan membolehkannya selama berdasarkan pada hukum yang telah ditetapkan.

Parlemen

Parlemen berasal dari negara yang berhukun dengan rakyat. tetapi sebagaimana semua itu tidak bisa terlibat dalam proses ini selanjutnya mereka memilih perwakilan yang disebut anggota dewan untuk melaksanakan ini.

Parlemen Legislatif

  1. Membuat dan mensahkan hukum
  2. Memberikan pemerintah suara dari kepercayaan atau ketidakpercayaan.

Parlemen saat ini di semua negara menetapkan hukum buatan manusia, dengan demikian menyaingi Allah Swt. (dalam rububiyahnya); dimana ini adalah perbuatan SYIRIK AKBAR. Allah Swt. berfirman:

Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS An Nisaa’, 4: 48)

Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putera Maryam, padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan yang Esa, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” (QS At Taubah, 9: 31)
Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (QS An Nisaa’, 4: 115)

Aisyah Ra. meriwayatkan bahwa Rasulullah Saw. bersabda:

Kullu amali laisa alaihi amruna fahuwa radd”

“Siapa saja yang melakukan sebuah perbuatan yang bukan berasal dari ajaranku (Islam) akan tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Jika parlemen adalah haraam, maka begitu juga untuk menjadi kandidatnya, begitu pula dengan memberikan suara kepada calon kandidat tersebut.

“…Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS Al Ma’idah, 5: 2)

Beberapa hal penting

Membuat hukum adalah milik Allah Swt. SEMATA.

Kamu tidak menyembah yang selain Allah kecuali hanya (menyembah) nama-nama yang kamu dan nenek moyangmu membuat-buatnya. Allah tidak menurunkan suatu keteranganpun tentang nama-nama itu. Keputusan (menetapkan hukum) hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui." (QS Yusuf, 12: 40)

Tidak ada seorangpun yang bisa mengatakan yang bersifat menetapkan

Dan Allah menetapkan hukum (menurut kehendak-Nya), tidak ada yang dapat menolak ketetapan-Nya; dan Dia-lah Yang Maha cepat hisab-Nya.” (QS Ar Ra’ad, 13: 41)

Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.”
(QS al Ahzab, 33: 36)

Mengikuti Mayoritas bukan haq

Katakanlah: "Tidak sama yang buruk dengan yang baik, meskipun banyaknya yang buruk itu menarik hatimu, maka bertakwalah kepada Allah hai orang-orang berakal, agar kamu mendapat keberuntungan." (QS Al Ma’idah 5: 100)

Dan sebahagian besar manusia tidak akan beriman - walaupun kamu sangat menginginkannya-.” (QS Yusuf, 12: 103)

Allah Swt telah menetapkan Ummat Muslim dengan Islam sebagai satu-satunya jalan hidup

Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam…” (QS Ali Imran, 3: 19)

Allah Swt. menghukum orang-orang yang memilih jalan hidup lain (dien)

Barangsiapa mencari agama selain dien Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS Ali Imaran, 3: 85)

Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu akan memperoleh azab yang amat pedih.” (QS Asy Syura, 42: 21)
Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu ? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya.” (Qs An Nisaa’, 4: 60)

Ummat Muslim tidak mempunyai pilihan lain kecuali menaati Allah Swt.

Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS An Nisaa’, 4: 59)

Setiap diri akan dihitung (amalnya)

Maka demi Tuhanmu, Kami pasti akan menanyai mereka semua, tentang apa yang telah mereka kerjakan dahulu.” (QS Al Hijr, 15: 92-93)

Memilih (anggota dewan) dan dipilih adalah berbagi dalam dosa


Apakah kamu tidak melihat orang-orang yang telah diberi bahagian dari Al Kitab (Taurat)? Mereka membeli (memilih) kesesatan (dengan petunjuk) dan mereka bermaksud supaya kamu tersesat (menyimpang) dari jalan (yang benar).” (QS Al Ma’idah 5: 44)

berbagi dalam kekufuran, akan mengakibatkan menjadi kufur.

Menyangkal konsep-konsep yang keliru tentang Demokrasi

Yusuf As. bekerja untuk raja Aziz di Mesir:
  • Beliau tidak bekerja dalam departemen legislatif, tetapi dalam eksekutif.
  • Beliau berkata “yang menetapkan hanyalah untuk Allah Swt.” (Innil Hukmu illa lillah) ini bahkan pada saat dia berada dalam tahanan
  • Beliau berkata dalam Syari’ah Ibrahim tidak ada yang mencuri menjadi seorang budak yaitu berkaitan dengan saudaranya Benjamin.
Negus (Najasi) mengimplementasikan kekufuran
  • Telah masuk Islam sebelum kematiannya
  • Ditambah syari’ah belum lengkap
Perjanjian Hudaibiyah

Rasulullah Saw. tidak pernah melakukan kompromi dengan rezim kufur, tetapi sebagaimana pemimpin Negara Islam beliau berunding untuk gencatan senjata. Tidak berkompromi dengan pemilihan partai politik, dan parpol-parpol sekuler.

Aliansi Fudhul

Kuffar membuat sebuah perjanjian untuk menghentikan peperangan pada saat musim Haji dan memperhatikan para Jamaa’ah Haji, Rasulullah Saw. menyetujui gagasan tersebut, tetapi tidak pernah terlibat di dalamnya, sebagaimana itu terjadi di masa lalu

Mengambil sedikit manfaat

  • Islam membolehkan menggunakan azas manfaat tetapi hanya untuk hal-hal yang mubah saja.
  • Mana yang lebih buruk, membunuh bayi, memperkosa atau meminun khamr.
  • Khamr adalah induk dari semua kejahatan
  • Hadits siapa saja yang melihat kemunkaran

Memenuhi perjanjian

Hanya jika itu tidak berlawanan dengan Syari’ah

Kepentingan publik

Hanya jika itu tidak berlawanan dengan Suyari’ah

Menaati hukum negeri

Namun Allah Swt. berfirman,

Hai Nabi, bertakwalah kepada Allah dan janganlah kamu menuruti (keinginan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS Al Ahzab, 33: 1)

Maka Allah akan memberi keputusan di antara kamu di hari kiamat dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman.” (QS An Nisaa’, 4: 141)

Wallahu’alam bis showab!

Ya Allah, Saksikanlah…..kami sudah menyampaikannya.

Saturday, April 4, 2009

Demokrasi Adalah Sumber Bencana

Demokrasi seolah-olah sebuah pencerahan peradaban dan sebuah jalan hidup, sehingga semua orang berjuang untuk menerapkannya. Orang-orang pada umumnya melihat demokrasi sebagai jalan yang terdepan untuk kemajuan dan perkembangan, Negara-negara besar seperti AS dan UK (Inggris) menjadi contoh akan hal ini; jika kita melihat lebih dekat lagi apa saja yang ditawarkan oleh demokrasi, peradaban mereka dan pencerahan yang dimaksudkan maka semuanya ini akan menjadi jelas.

Dalam Keimanan atau Aqidah

Penurunan moral masyarakat, masyarakat tidak memiliki nilai-nilai etik yang tegas terhadap apa-apa yang boleh dilakukan ataukah tidak. Masyarakat menjadi sangat kecewa dan tidak percaya pada agama, mereka meninggalkannya secara komplit. Mereka bebas untuk beribadah dan memuja-muja sesuatu, baik itu uang, binatang, manusia, atau sesuatu yang lain. Mereka menolak beriman kepada Tuhan, karena hanya materilah tujuan dalam hidupnya dimana uang dan kesenangan menjadi kunci utama yang harus dicapai.

Dalam Aspek Sosial Masyarakat

Ditingkatan sosial, struktur keluarga menjadi benar dimana orang-orang tidak percaya dengan pernikahan lagi karena pernikahan mengikat mereka, mencegah mereka dari kesenangan dan perzinahan. Perzinahan tersebar luas akibat dari rusaknya pernikahan yang mengakibatkan hancurnya keluarga dan kehidupan anak-anaknya. Perceraian menduduki angka rata-rata yang tertinggi lebih daripada sebelumnya dan masih terus meningkat. Keluarga dengan orang tua tunggal lebih umum khususnya bagi wanita. Homoseksual menjadi tren di kalangan masyarakat dengan legalisasi pernikahan antar sesama jenis dan hal itu diajarkan di sekolah-sekolah. Kekejaman terhadap anak tersebar luas seiring dengan kekejaman dalam rumah tangga. Orang-orang berjalan dengan telanjang (tidak menutup aurat) di jalan-jalan dan aktif memperjuangkannya lewat demokrasi dalam meraih popularitas dan kekuasaan, masalah-masalah kejiwaan yang melanda masyarakat menjadi fenomena yang umum didapati, seperti stress, depresi atau bahkan gangguan jiwa (gila). Alkohol dan minuman keras tersebar luas dan menjadi tren karena adanya legalisasi.

Industri-industri pornografi adalah salah satu industri yang tersebar dalam negara demokrasi bersama-sama dengan agen-agen pengawalnya dan ditunjang dengan tempat-tempat prostitusi baik legal maupun ilegal, dalam rangka untuk memberikan suguhan yang tidak bermoral kepada masyarakat dan mengajarkan paham materialistik kepada ummat. Adanya ketidakpercayaan diantara suami istri yang mengakibatkan penganiayaan dan kekejaman pada anak-anak mereka. Pasangan suami istri bergaul bebas dengan lawan jenisnya yang biasanya berakibat adanya kumpul kebo (tidur bersama) yang kemudian diakhiri retaknya hubungan rumah tangga dan penyebaran penyakit.

Dalam Aspek Ekomoni

Ada banyak orang yang hidup dijalan-jalan, di kotak-kotak kardus, di gerobak, di kolong jembatan, makan dari tong-tong sampah, dan meminta-minta di jalan (pengemis), itu semua tidak dipertimbangkan dalam demokrasi (tidak mendapatkan perhatian). Rumah sebagai tempat perlindungan menjadi kurang nyaman karena dimana-mana dipenuhi masalah. Masyarakat hanya memikirkan diri mereka sendiri dan hanya memperhatikan kehidupan mereka sendiri tanpa memperhatikan yang lain atau masyarakat secara umum. Tingkatan hutang per orang mencapai ribuan, mereka menghadapi tantangan bunga yang tinggi; terkadang mereka pun tidak mampu untuk membayarnya kembali dan mereka diperbudak oleh kebutuhan mereka dalam bekerja dan tuntutan hutang mereka. Orang-orang menghabiskan hidup mereka untuk bekerja selama 40 jam (bahkan lebih) dalam seminggu, mengabaikan keluarga mereka dan anak-anak mereka, menggunakan hidup mereka dengan menghambur-hamburkan uang. Banyak orang manjadi pengangguran atau berkurangnya pekerjaan selama bertahun-tahun karena adanya komputerisasi, yang ada hanyalah penderitaan yang mereka alami. Orang-orang kaya dan kalangan atas adalah orang-orang yang mengontrol dan mampu untuk memanipulasi ekonomi dan yang mempengaruhi kehidupan masyarakat, lihatlah mereka sepertinya mudah untuk berkuasa dengan jalan apapun yang mereka mau. Televisi, game-game komputer dan musik telah menghancurkan pikiran generasi muda, mencuri otak mereka dari kemampuan berfikir dan merespon kehidupan dan tujuan terbesarnya dalam hidup, mereka tumbuh menjadi generasi masa depan yang buruk, yang bodoh teerhadap fakta yang mereka ikuti

Dalam Aspek Politik

Realita demokrasi secara politik penuh dengan kebohongan, penipuan, kecurangan dan skandal-skandal, fakta inilah yang diterima masyarakat. Para politikus pada umumnya berbohong dalam rangka untuk memperoleh dukungan dari masyarakat, hanya jika pada akhirnya kebohohongannya terbongkar maka mereka terpaksa untuk meminta maaf. Masyarakat berpartisipasi dalam pemerintahan dengan memberikan suara melalui sepotong kertas yang dimasukkan dalam kotak suara. Gambaran yang diberikan media yaitu mereka memilih pemimpin meraka padahal dalam faktanya mereka dibayar oleh partai politik untuk mendukung kampanye-kampanya mereka. Pemerintah dengan sengaja membodohi masyarakat dan menolak pandangan-pandangan mereka jika mereka melawan agenda-agendanya dan potilik luar negerinya, pemerintah malah memperjuangkan kepentingan-kepentingan kaum elit dan memanipulasi situasi politik sesuai dengan kepentingan mereka sendiri.

Dalam Politik Luar Negeri

Kolonisasi dan imperialisme telah menjadi cerita dari demokrasi, begitupun juga yang terjadi saat ini. Mereka memduduki dan menyerbu lahan-lahan asing untuk menjalankan jalan hidup mereka kepada yang lain. Mereka merampas sumber-sumber kekayaan negara untuk kemanfaatan dan kepentingan mereka sendiri, dan meninggalkan negara tersebut jika sudah hancur atau rusak. Mereka menimbun bahan-bahan alam dari dunia dan memanipulasi pasar dunia untuk memperoleh keuntungan. Mereka mempengaruhi dan mengontrol pasar luar negeri untuk memastikan bahwa mereka dapat memanfaatkan para penjual atau sales untuk kebaikan mereka dan koditas mereka. Mereka menciptakan perang diantara bangsa-bangsa (negara-negara) supaya mereka dapat menjual senjata dan artileri kepada bangsa-bangsa tersebut yang biasanya senjata-senjata dan ertileri yang dijual tersebut merupakan barang lama dan kadaluarsa. Mereka menciptakan rezim boneka di dunia supaya tunduk terhadap mereka dan dapat mereka gunakan untuk diseluruh dunia agar mereka mampu memainkan dominasi dunia dan memadamkan perlawanan atau mempertahankan diri dari serangan mereka. Mereka memata-matai negara lain dan sering melanggar hukum-hukum yang bersifat nasional maupun internasional yang mereka ciptakan tanpa ada rasa penyesalan sama-sekali.

Dalam Aspek Hak-hak Manusia

Tersebarnya rasisme dan diskriminasi yang di dasarkan atas basis daerah, warna kulit dan keyakinan (agama sebagai akibat dari demokrasi). Mereka melihat ras, suku yang lain ada pada kedudukan yang inferior (rendah) dibandingkan dengan diri mereka sendiri: Orang-orang kulit hitam diberikan hak-hak perlakuan layaknya mempelakukan hewan. Bahkan wanita ditempatkan inferior daripada laki-laki sampai saat ini, mereka memperlakukannya sebagai obyek seks dengan menggunakan tubuh-tubuh mereka yang dipandang sebagai barangs. Demokrasi telah melakukan diskriminasi melawan ummat muslim dan memperlakukan mereka secara kejam, di Tahanan Guantanamo dan Abu Ghraib sebagai contoh yang jelas bahwa mereka telah melanggar hak-hak dasar manusia. Organisasi-organisasi seperti CIA memiliki tahanan-tahanan rahasia di seluruh dunia untuk kepentingan mereka sendir. Mereka menangkap dan menyiksa ummat muslim tanpa tuduhan, tanpa proses pengadilan atau bahkan pembelaan, meniadakan hak-hak mereka sebagai warga negara.

Dalam Aspek Pendidikan

Demokrasi mengajarkan anak-anak tentang seks dan penyakit-penyakit yang ditularkan lewat aktifitas seks sebagai bagian dari kurikulum mereka, bersamaan dengan itu diajarkan minum-minuman keras, diperbolehkannya perlakuan yang kejam dalam rangka untuk mencegah generasi baru terpengaruh oleh tersebarnya penyakit-penyakit yang ada ditengah-tengah masyarakat mereka. Adanya budaya pergaulan bebas dalam institusi pendidikan dimana mereka didorong untuk belajar, mencoba dan menguji aktivitas seksual diantara mereka. Homoseksual diajarkan sebagai sesuatu yang dianggap normal dan merupakan bagian dari make up genetik dan selayaknya kita toleran terhadap orang-orang yang memiliki kecenderungan ke arah tersebut. Sistem pendidikannya mengajarkan pemikiran sekuler dari sudut pandang atheis yang menggunakan ide-ide manusia seperti evolusi. Sistem pendidikan yang mengajarkan segala sesuatu dilihat dari sudut pandang materialisme untuk menilai hidup dan agar menerima demokrasi sebagai jalan hidup satu-satunya.

Aspek Hukum

Sistem hukum dalam demokrasi sangat ironis (penuh dengan kebobrokan) dan penuh dengan pertentangan. Mereka mengangkat hakim untuk menghakimi manusia dari orang yang tidak pandai, tidak juga ahli dalam persoalan dari sisi hukum. Keputusan diambil berdasarkan atas banyaknya uang suapan yang bisa dia kumpulkan dari terdakwa, itulah nanti yang akan menentukan kasus apakah mereka dihukumi salah atau benar. Bisa saja terdakwa dituntut hukuman atas perbuatan yang tidak pernah mereka lakukan akan tetapi mereka baru dibebaskan setelah menjalani hukuman beberapa tahun karena terbukti bersalah.

Dalam demokrasi orang melakukan pergaulan bebas (perzinahan) kurang mendapatkan porsi hukuman yang setimpal jika dibandingkan dengan seorang pembunuh dan seorang pemerkosa yang bisa dibebaskan segera, jika dibandingkan dengan seorang pencuri. Mereka bahkan dapat dihukum bunuh dengan injeksi atau alat pemotong listrik (terutama di negara-negara Barat). Ada persolan hukum yang dikeluarkan guna melawan orang-orang dengan sesuatu yang tidak masuk akal, seperti perusahaan rokok dengan menuliskan label merokok dapat menyebabkan kanker, merusak janin, dan lain-lain, makan bebas menyebabkan penambahan berat badan, dan lain-lain.

Kesimpulan

Beberapa hal di atas merupakan akibat buruk dari eksisnya demokrasi di dunia saat ini, dampak-dampak di atas belum dikupas secara mendalam, tidak juga khusus pada negara tertentu, Anda dapat menemukannya dimanapun ketika manusia telah memegang kedaulatan, membuat hak untuk menghukumi dan menentukan jalan hidup mereka dan terbebas dari petunjuk Tuhan, maka tipe penyimpangan ini dan degradasi (kemunduran) akan segera terwujud.

Tanyakanlah pada diri Anda sendiri bagaimana peradaban masyarakat Barat? Apakah mereka benar-benar sebagai masyarakat yang maju dan berkembang sehingga patut untuk ditiru? Tidakkah mereka hidup dalam kegelapan dan justru butuh pencerahan? Tidakkah mereka menemui problem yang tidak ada habis-habisnya dalam semua aspek kehidupan dan mereka tidak memiliki solusi untuk itu? Apakah kamu benar-benar ingin hidup dalam masyarakat dimana orang-orangnya hidup seperti binatang tanpa memperdulikan siapapun juga? Apakah kamu benar-benar ingin hidup dalam masyarakat yang tidak ada batas larangan dan mentoleransi semua pandangan dan semua perbuatan?

Karena justru kita menemukan demokrasi menjadi sesuatu yang dielu-elukan sebagai pencerahan dan jalan hidup yang hebat? Bahkan kita menemukan ummat Muslim menyerukan demokrasi dan berjuang untuk menerapkannya? Apakah mereka buta teerhadap realita gaya hidup dari bangsa-bangsa yang menghasilkan demokrasi dan telah menjalankannya?

Allah SWT. memuliakan ummat Muslim disebabkan mereka telah mengikrarkan kalimat syahadat dan mengimaninya, yang secara alami berkonsekuensi menyesuaikan kehidupannya dengan syahadat tadi. Satu-satunya syariah yang sempurna dan jalan hidup yang hebat hanya satu yaitu agama Allah (Islam), tidak satupun dari syariah Islam yang dirancang dari pemikiran manusia yang didasarkan atas hawa nafsu dan keinginan mereka. Sesungguhnya orang-orang kafir (non muslim) berada dalam kesesatan apabila yang mereka imani dan jalan hidupnya akan menyebabkan mereka menjadi ahli neraka serta tinggal di dalamnya.

Lalu mengapa kita merasa butuh untuk mengikuti mereka dan hidup seperti mereka? Tidakkah kita telah memiliki petunjuk yang benar dari Allah tentang bagaimana jalan hidup kita (cara menempuh kehidupan kita)? Demokrasi dan semua yang berawal darinya adalah terbelakang (jahiliyah) dan sesat, sesuatu yang jelas-jelas ditolak oleh Islam.

”Allah pelindung orang-orang yang beriman: Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (Iman). Dan orang-orang kafir, pelindung-pelindungnya ialah syaithon, yang mengeluarkan mereka daripada cahaya kepada kegelapan (kekafiran). Mereka itu adalah penghuni neraka: mereka kekal didalamnya.” (QS. Al Baqarah, 2:257)

Thursday, March 26, 2009

Tuesday, March 3, 2009

Takutlah Kepada Allah Dan Jangan Lakukan Pemungutan Suara

Kepada orang-orang yang menyatakan bahwa Allah adalah satu-satunya yang disembah, siapa saja yang menyatakan Islam sebagai jalan hidupnya dan menyatakan untuk mematuhi dan mentaati Allah SWT, ingatlah waktu pemungutan suara sudah dekat. Wahai kaum muslimin janganlah memilih! Jika kau memilih itu sama saja dengan memberikan ijin kepada parlemen untuk membuat undang-undang manusia dan memerintahkan untuk dilaksanakan. Voting adalah dosa paling jahat yang anda lakukan! Bertentangan dengan ajaran tauhid dan merupakan syirik serta termasuk ke dalam kufur akbar.


“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa-dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa-dosa yang selain syirik itu bagi siapa saja yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan sesuatu dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya.”(QS.An Nisaa’,4:116)


Wahai saudara-saudaraku, anda telah menyatakan diri sebagai muslim, oleh karena itu patuhlah pada hukum yang telah diturunkan oleh Allah kepadamu, Allah tidak memperbolehkan kita untuk memberikan suara bagi rezim kufur. Jika kita memilihnya berarti kita melakukan kesyirikan dengan menyekutukan sifat-sifat Allah dengan ciptaan-Nya (manusia), dan menyekutukan-Nya dengan segala sesuatu selainnya yang akan mengeluarkan anda dari ikatan Islam.


“Kamu tidak menyembah yang selain Allah kecuali hanya (menyembah) nama-nama yang kamu dan nenek moyangmu membuat-buatnya. Allah tidak menurunkan suatu keteranganpun tentang nama-nama itu. Keputusan itu hanyalah milik Allah. Dia telah memerintah supaya kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.”(QS.Yusuf, 12:40)


Jangan buktikan diri anda sebagai seorang munafik dengan mengatakan Allah adalah satu-satunya yang disembah, kemudian anda melakukan voting untuk thoghut dan mengikuti mereka untuk membuat hukum-hukum mereka dan memerintahkan untuk mentaatinya padahal itu adalah hukum selain hukum Allah.


Ingatlah firman Allah:


“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang telah mengaku dirinya beriman kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thoghut,padahal mereka telah diperintah untuk mengingkari thoghut itu. Dan syaithon bermaksud menyesatkan mereka dengan penyesatan yang sejauh-jauhnya.” (QS. An Nisaa’,4:60).


Wahai kaum muslimin, mengapa kita melakukan voting? Apakah kita membutuhkan voting (memberikan suara) untuk hukum buatan manusia? Bukankah ini malah menjadikan mereka lebih kuat untuk melawan kaum muslimin atau apakah karena mereka menjanjikan solusi yang baik bagi kehidupan kita? Bagaimana kita dapat memberikan ijin kepada seseorang untuk membuat hukum, padahal Nabi Muhammad membawakan kita Al-Qur’an (pedoman yang lengkap) yang mengatur setiap bidang kehidupan kita? Wahai umat Islam, kita tidak perlu memberikan suara untuk mereka sehingga mereka dapat menciptakan sistem. Kita mempunyai Al-Qur’an, yang memberikan solusi yang jelas dan paling sempurna dan juga keadilan terhadap setiap permasalahan yang muncul:


“Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan hukum siapakah yang lebih baik dari (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (QS. Al Maidah,5:50)


“Maka patutkah aku mencari hakim selain daripada Allah, padahal Dialah yang telah menurunkan kitab (Al Qur’an) kepadamu dengan terperinci? Orang-orang yang telah kami datangkan kitab kepada mereka. Mereka mengetahui bahwa Al-Qur’an itu diturunkan dari Tuhanmu dengan sebenarnya. Maka janganlah kamu sekali-kali termasuk orang-orang yang ragu”.(QS.Al An’am,65:114).


“Kepunyaan-Nyalah semua yang di langit dan di bumi. Alangkah terang penglihatan-Nya dan alangkah tajam pendengaran-Nya, tidak ada seseorang pelindungpun bagi mereka selain daripada-Nya, dan Dia tidak mengambil seorangpun sebagai sekutu-Nya dalam menerapkan keputusan.”(QS.Al Kahfi, 18:26)


Allah tidak memperbolehkan kita untuk memberikan bagian Allah kepada sesuatu yang lainnya, mengizinkan mereka membuat hukum untuk manusia. Oleh karena itu pikirkanlah dan renungkanlah semua ayat-ayat di atas dan pikirkan apakah anda membuktikan diri anda sebagai seorang munafik atau membuktikan diri anda sebagaimana yang telah anda nyatakan.


Untuk itu kepada saudaraku seiman, kami peringatkan dan nasehatkan kepada Anda sekali lagi, Jangan memberikan suara!!!


Wallahu ‘alam bis Showab!